REMBANG, KRJOGJA.com - Sidang pleno Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rembang yang dipimpin Ketua KPUD setempat M Iqbal Fahmi akhirnya secara maraton menggelar penghitungan suara bertempat di gedung Kartrini,Jl Sudirman, Rembang.
Hasilnya dari dua pasangan calon (paslon) yang berlaga di pemilkukada serentak 9 Desember lalu, paslon Harno Bayu meraih 208.736 suara sementara incumbent Bupati Abdul Hafid Hanis Cholil Barro meraup 214.237 suara. Pertarungan kedua paslon cukup sengit, paslon Harno-Bayu menang tips di 5 wilayah kecamatan,sementara Hafid Hanis menang di 9 kecamatan dengan selisih suara 5.501 suara (1,3 persen).
Ketua KPUD Rembang dan Ketua Bawaslu Totok Suparyanto meminta kepada para pihak untuk menggunakan jalur konstutusi bila merasa tidak puas dengan hasil pemungutan suara. " Silahkan melalui jalur konstitusi bila tidak puas, yang KPU sudah bekerja maksimal hingga ke tingkat TPS," kata Fahmi.
Sementara itu dari kubu saksi paslon 01,Ali Ircham kepada media tetap akan menggunakan jalur hukum terhadap kejanggalan adanya kotak suara yang rusak diKecamatan Sale,serta dugaan penggelembungan suara. "Kalau ditolak di MK kami akan ke DKPP," kata Ali. DKPP adalag dewan kehormatan penyelenggara pemilu.
Sementara itu saksi Hafid Hanis, Moch Ridwan merasa tidak gentar dengan rencana saksi kubu 01. UU No 10 tahun 2016 dan Peraturan MK No 6 tahun 2020 sudah jelas. " Ada selisih suara 5.501 atau 1,3 % kemenangan Hafid Hanis," kata M Ridwan yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kab Rembang.
Paslon Harno Bayu diusung partai Demokrat,Nasdem dan Gerindra sementara Hafid Hanis diusung PPP,PKB dan PDI Perjuangan. (Ags).