Resmob Polres Blora Sergap Pelaku Penggelapan

Photo Author
- Sabtu, 7 November 2020 | 01:11 WIB
Tersangka JA diperiksa petugas. (Alwi Alaydrus)
Tersangka JA diperiksa petugas. (Alwi Alaydrus)

BLORA, KRJOGJA.com - Setelah diburu selama sebulan, JA (21) warga Tunjungan akhirnya dibekuk Resmob Polres Blora. Tersangka diduga melakukan tindak pidana penipuan dan penggelapan sepeda motor.

"Tersangka JA sangat licin. Namun berhasil kita ringkus" kata Kapolres Blora, AKBP Ferry Irawan, SIK MHum, melalui Kapolsek Blora Kota AKP Joko Priyono, SH, Kamis (4/11).

Penangkapan tersangka, berawal dari laporan IL, warga Jepon. Gadis tersebut mengaku berkenalan dengan JA melalui Facebook (FB), hingga saling bertukar nomor WhatsApp (WA). JA dan LI bertemu di sebuah toko di kawasan Alun-alun Blora. LI datang membawa speda motor dan JA menjembut dengan sebuah mobil.

Guna merebut hati LI, maka JA mengaku sebagai anak seorang anggota Polri yang mempunyai rental mobil. JA juga menjanjikan sebuah pekerjaan dan berjanji akan mencarikan rumah kontrakan untuk LI. Dengan jurus rayuan, akhirnya JA berhasil menyetubuhi LI di sebuah hotel di Blora, Sabtu (10/10). Setelah itu, JA meminjam speda motor milik korban.

Lalu, JA memberitahu LI jika motor dipinjamkan temannya namun mengalami kecelakaan. Maka untuk mengurus speda motor diperlukan STNK dan BPKB. Setelah surat motor diberikan, JA justru melarikan diri. Sehingga memaksa LI melapor polisi. Namun akhirnya tersangka JA berhasil ditangkap di wilayah Jepara."JA dijerat pasal 378 dan atau pasal 372 KUHP dengan ancaman pidana maksimal 4 tahun penjara," lanjut Kapolsek Blora Kota. (Cuk/Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X