BLORA, KRJOGJA.com - Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK meminta anggotanya yang tidak lulus test psikologi tidak diberikan hak membawa senjata.
"Bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,". Demikian ditegaskan, Jumat (7/8).
Dalam penjelasan melalui Kabag Sumda Kompol Dr. Rubiyanto, MSi, kapolres menjelaskan perlunya menguji kondisi kejiwaan setiap anggota, sebelum diberikan hak pemegang senjata.
"Tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, salasatunya tes psikologi" ucap Kabag Sumda.
Kompol Dr Rubiyanto MSi berharap, anggota yang memegang senpi dinas, tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat.
Sebanyak 79 personil Polres Blora Polda Jawa Tengah, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (senpi). Tes psikologi Polda Jateng, dipimpin AKP Ahmad Dartono, SPsi, MPsi (katim Biro SDM) Polda.
AKP Ahmad Dartono menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. (Cuk/ Cry).