Anggota Polres Blora Tes Psikologi Pemegang Senpi

Photo Author
- Jumat, 7 Agustus 2020 | 21:12 WIB
Suasana tes psikologi anggota Polres Blora. (foto / Alwi Alaydrus).
Suasana tes psikologi anggota Polres Blora. (foto / Alwi Alaydrus).

BLORA, KRJOGJA.com - Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK meminta anggotanya yang tidak lulus test psikologi tidak diberikan hak membawa senjata.

"Bahkan akan kita tarik bagi anggota yang sudah memegangnya,". Demikian ditegaskan, Jumat (7/8).

Dalam penjelasan melalui Kabag Sumda Kompol Dr. Rubiyanto, MSi, kapolres menjelaskan perlunya menguji kondisi kejiwaan setiap anggota, sebelum diberikan hak pemegang senjata.

"Tidak semua anggota kepolisian diperbolehkan memegang senpi. Ada beberapa kriteria yang harus dipenuhi anggota kepolisian, salasatunya tes psikologi" ucap Kabag Sumda.

Kompol Dr Rubiyanto MSi berharap, anggota yang memegang senpi dinas, tidak menyalahgunakanya dan selalu merawat.

Sebanyak 79 personil Polres Blora Polda Jawa Tengah, mengikuti test psikologi sebagai syarat pemegang Senjata Api (senpi). Tes psikologi Polda Jateng, dipimpin AKP Ahmad Dartono, SPsi, MPsi (katim Biro SDM) Polda.

AKP Ahmad Dartono menjelaskan bahwa setiap anggota kepolisian yang akan dan telah memegang senjata api harus melalui proses ini. (Cuk/ Cry).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X