Polres Blora Amankan 152 Botol Miras

Photo Author
- Selasa, 21 Juli 2020 | 22:10 WIB
Ratusan miras berbagai merk, diamankan petugas Polres Blora. (foto / Alwi Alaydrus).
Ratusan miras berbagai merk, diamankan petugas Polres Blora. (foto / Alwi Alaydrus).

BLORA, KRJOGJA.com - Satuan Reserse Narkoba Polres Blora berhasil mengamankan 152 botol miras. Barang haram berbagai merk tersebut, dirampas dari warung dan kafe di kecamatan Kedungtuban dan Randublatung.

Kapolres Blora AKBP Ferry Irawan, SIK melalui Kasat Narkoba, AKP Hartono, SH MH menjelaskan bahwa miras dari hasil operasi KRYD, dengan sasaran miras dan miras oplosan. "Tim operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang di Tingkatkan) akan terus dilakukan dengan tujuan untuk meminimalisir peredaran minuman keras serta antisipasi tindak kejahatan, guna menjaga situasi Kamtibmas menjelang Pilkada 2020" kata Kasat Narkoba, Selasa (21/7).

Menurutnya, miras bisa menjadi penyebab tawuran. "Kalau sudah mabuk miras, maka ada gesekan sedikit saja akan mudah tersulut emosinya," ucap AKP Hartono. (Cuk/Cry)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X