Angka Perceraian di Pati Tinggi

Photo Author
- Kamis, 23 April 2020 | 19:41 WIB
Suasana pengajuan gugat cerai di Pati, sebelum bulan puasa. (Foto : Alwi Alaydrus)
Suasana pengajuan gugat cerai di Pati, sebelum bulan puasa. (Foto : Alwi Alaydrus)

PATI, KRJOGJA.com - Meski tengah dalam kondisi merebak wabah Covid-19, namun jumlah gugatan talak dan perceraian di Pati tetap tinggi. Kasus gugatan cerai di Pati tertinggi dibandingkan dengan kabupaten tetangga seperti Jepara, Kudus, Grobogan, Blora dan Rembang terjadi sejak tahun 2019 lalu. Pada saat itu angka perceraian talak 188 perkara dan cerai gugat 2.282 perkara.

Panitera Muda Hukum, Sabil Huda SAg mengatakan yang melatarbelakangi perceraian adalah pihak suami meninggalkan istri selama bertahun-tahun tanpa memberi nafkah. Juga permasalahan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) atau sampai poligami.

Direktur LBH Djoeang Pati, Fatkurochman mencatat jika adanya wabah virus Corona selama dua bulan terakhir ini, ternyata tidak lalu meredakan niatan pasutri yang akan mengajukan gugat cerai. "Kami sering berupaya mendamaikan pasutri, dengan alasan kondisi ada virus Corona. Tapi mereka tetap saja ngotot untuk mengajukan cerai" tuturnya.

Diperkirakan tiap pekan didapatkan 30 - 50 gugatan di Pengadilan Agama. Selain itu dikatakanya ada 20 gugatan baru di Pengadilan Negeri. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X