Angka Perceraian di Pati Tinggi, Apa Sebabnya?

Photo Author
- Minggu, 12 Januari 2020 | 19:30 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Hingga awal tahun 2020, jumlah perceraian di Pati Jateng masih tinggi. Pengadilan Agama (PA) setempat mencatat, per bulan ada 300-an gugatan perceraian. Yang cukup memprihatinkan, gugatan cerai lebih didominasi pasangan  usia muda. 

Selama tahun 2019 lalu, tercatat 3000an  kasus perceraian yang diketuk palu, maupun tengah proses persidangan. Dari jumlah tersebut, jumlah cerai gugat 1.875 kasus. Dan cerai talak 727 kasus. 

"Tingginya angka perceraian di Pati, disebabkan percekcokan rumahtangga. Namun yang paling tinggi jumlahnya, disebabkan perselingkuhan," kata direktur Juang Pati, Fatkurohman SH. 

"Kasus perselingkuhan karena ditinggal boro kerja (merantau). Serta akibat masalah ekonomi," tuturnya.  

Dominasi kasus cerai karena perselingkuhan, bisa diketahui pada saat persidangan. Karena pihak yang berperkara  mengemukakan alasan-alasan perceraian. 

Sementara itu, direktur LBH Bhakti Anak Negeri, Agung Widodo SH MH mengungkapkan berdasar hasil penelitian, pasangan rumahtangga yang ekonomi lemah, banyak yang memilih berpisah. Umumnya mereka menjadi TKI diluar negeri. "Namun warga yang sukses, memilih poligami," tuturnya. 

Salasatu cara untuk menekan gugatan cerai, maka biaya (panjar) cerai harus dinaikkan. "Misalnya naik menjadi Rp 20 juta," usul Agung Widodo. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X