Tandatangan Camat Dipalsu, Mantan Kades Sumber Ditahan

Photo Author
- Rabu, 21 Agustus 2019 | 19:57 WIB
Mantan kades Sumber, Sucipto saat digelandang petugas. (Foto : Alwi Alaydrus)
Mantan kades Sumber, Sucipto saat digelandang petugas. (Foto : Alwi Alaydrus)

REMBANG, KRJOGJA.com - Sucipto, mantan Kepala Desa Sumber akhirnya dijebloskan ke sel tahanan. Dia terjerat kasus penyelewengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) sejak 2017.

Kapolres Rembang, AKBP Pungky Bhuana Santosa melalui Kasat Reskrim AKP Bambang Sugito, Rabu (21/08/2019) membenarkan telah mengirim tersangka dan Sucipto serta barang bukti ke Kejari Rembang. Bambang Sugito menerangkan menerangkan barang bukti yang diserahkan ke Kejari berupa nota dari toko bangunan, kwitansi pembayaran dari PJ Kades Sumber, scan surat permintaan pembayaran (SPP), dan histori transaksi dari Bank Jateng.

"Kades Sumber, melakukan tindak korupsi menyebabkan kerugian negara Rp 578,6 juta. Modusnya membuat surat permintaan pembayaran (SPP) yang dibubuhi tandatangan Camat Sumber, lengkap dengan stempel kecamatan. Padahal, itu palsu semua" ujarnya. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X