Tiap Desa Satu Pengacara

Photo Author
- Selasa, 30 Juli 2019 | 19:47 WIB
Para ahli hukum LBH Bhakti Anak Negeri siap membantu pemerintahan desa di Jateng. (Foto : Alwi Alaydrus)
Para ahli hukum LBH Bhakti Anak Negeri siap membantu pemerintahan desa di Jateng. (Foto : Alwi Alaydrus)

PATI, KRJOGJA.com - Sebanyak 20 advokat dan 3 doktor hukum yang tergabung dalam LBH Bhakti Anak Negeri dengan penasehat Prof Denny Indrayana SH LLM PHD (mantan Wamenkumham) akan membantu penanganan hukum di tingkat desa se propinsi Jawa Tengah.

"Kegiatan ini merupakan pelaksanaan dari perintah Presiden DPP KAI, TJoetjoe Sanjaya Hernanto yakni menyangkut pentingnya membantu negara,” demikian ditegaskan Direktur LBH Bhakti Anak Negeri, Agung Widodo SH SSOs MH (CD), Selasa (30/07/2019).

Sebagaimana diketahui dengan adanya dana desa sering memunculkan masalah. Tidak sedikit perangkat desa yang terjerat kasus hukum, karena tidak mengetahui tata kelola keuangan secara baik. Namun sebaliknya, juga memunculkan ulah oknum tertentu, yang berlagak menguasai hukum lalu mengancam perangkat desa.

Menurut Agung Widodo, kewajiban bantuan hukum diatur Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum. "Bantuan hukum merupakan sebuah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum yang menghadapi masalah hukum," tegas sosok yang juga menjabat sebagai wakil ketua KAI propinsi Jawa Tengah. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X