Perekonomian Naik , Jumlah Penerimaan BPNT Dikurangi

Photo Author
- Sabtu, 1 Juni 2019 | 21:15 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

REMBANG, KRJOGJA.com - Pemerintah pusat mengurangi jumlah penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bagi  keluarga miskin, yang  semula  73.000 penerima berkurang menjadi 71.000 penerima se Kabupaten Rembang. Hal tersebut diungkapkan oleh Bupati Rembang H. Abdul Hafidz seusai upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Juni di alun alun Rembang, Sabtu (1/6).

Bupati Hafidz menuturkan penyebab berkurangnya penerima BPNT di Kabupaten Rembang karena perekonomian masyarakat Kota Garam ini dianggap sudah meningkat. Pemerintah pusat melihat banyak warga Rembang yang sudah tidak termasuk keluarga miskin. Sehingga,kata Hafid, jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) oleh pemerintah pusat dikurangi 2000 penerima. Dengan adanya perubahan jumlah penerima tersebut secara otomatis warga yang sebelumnya didata akan dihapus sebagai KPM, baik yang miskin maupun yang kategori sudah tidak miskin.

"Jadi pemerintah pusat mengurangi jumlah penerima itu karena ada informasi, ada masukan bahwa Rembang ini sudah tidak miskin. Cuma cara menguranginya itu tidak detail sesuai kondisi dilapangan," terang Bupati.

Melihat sistem pengurangan KPM oleh pemerintah pusat dirasa kurang sesuai kondisi dilapangan, Pemkab akan berupaya untuk menyeleksi KPM agar pendistribusian BPNT tepat pada sasaran. Melalui Sistem Layanan dan Rujukan Terpadu (SLRT) diharapkan permasalahan pendistribusian BPNT dapat terselesaikan.

"Kulo nyuwun Kepala Desa ini saya informasikan, nanti kalau kebetulan yang dihilangkan warga yang miskin maka saya minta itu segera diusulkan melalui sistem SLRT. Kersane mangke dimasukkan malih, karena ini didalam pengurangan ternyata tidak sesuai dengan kondisi dilapangan," himbau Bupati.

Bupati menambahkan dengan adanya informasi ini masyarakat diminta tidak perlu menjadikannya masalah, karena Pemkab  berupaya memastikan bahwa penerima BPNT benar-benar tepat sasaran.  Beberapa KPM yang sudah tidak layak menerima bansos dengan alasan taraf hidup mereka meningkat juga diminta untuk menerima data mereka dihapus sebagai KPM. (ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X