Pati 'Surganya' Pengemis, Satpol PP Gencarkan Razia

Photo Author
- Senin, 14 Januari 2019 | 19:20 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Sering disebut sebagai kota pensiunan, namun ternyata Pati mampu memberikan kebahagian tersendiri bagi pengemis. Kenapa ?. Seorang pengemis yang buka praktek kerja, per hari bisa membawa pulang Rp 1 Juta,-.

     

Penghasilan Rp 1 juta per hari tersebut, terungkap saat dilakukan Patroli Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pati  melakukan razia Pengemis Gelandangan Orang Terlantar (PGOT) di sejumlah sudut kota.

Tim Tibumtranmas Satpol PP mendapati sejumlah pengemis  di kawasan Alun-alun Simpang Lima. Setelah dilakukan pemeriksaan, akhirnya terungkap jika jumlah dana yang mereka terima, per harinya bisa tembus antara Rp 600 ribu hingga Rp 1 juta.

Pengemis setengah umur tersebut mengaku jika berangkat dan pulang kerja mengemis, selalu dihantar dan dijemput keluarganya. Kadang pakai sepeda motor, tapi lebih sering menggunakan roda empat "Uang hasil mengemis, lalu ditabung di bank. Untuk membeli tanah atau kendaraan" kata kasi tibumtranmas Satpol PP, Udi Harsilo Nugroho, Senin (14/1).

Namun dengan semakin membludaknya jumlah PGOT di kota Pati, Udi Harsilo Nugroho mengingatkan jika pemkab Pati sebenarnya sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomer 7 tahun 2018 tentang sangsi bagi pemberi dan penerima uang mengemis. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X