BANJARNEGARA, KRJOGJA.com - Yunianto (30) Satpam bank BRI Unit Dieng nekat membobol brankas berisi uang Rp 481,173 juta milik bank yang dijaganya. Lelaki warga Desa Pesurenan Kecamatan Batur Dieng itu ditahan di Mapolres Banjarnegara.
"Pelaku terlilit utang, sehingga nekat mencuri," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa Selasa (1/1). Belakangan mengembalikan sebagian besar dari uang tersebut setelah menyisihkan Rp 50 juta untuk membayar utang.
Menurut Kapolres Aris Yudha Legawa, perbuatan Yunianto diketahui Rabu 26 Desember pukul 07.30 saat karyawan BRI Unit Dieng Ahmad Tajudin Alhaq akan membuka brankas untuk mengambil uang operasional.
Ahmad terkejut melihat keadaan brankas sedikit terbuka, sedangkan kuncinyasudah dalam keadaan sedikit rusak. Diketahui, uang sejumlah Rp 481,173 juta yang ada dalam brangkas raib. Karyawan tadi bersama Satpam Yunianto kemudian lapor ke Polsek Batur.
Polisi langsung melakukan olah tempat kejadian. Tetapi ada kejanggalan saat dilakukan prarekonstruksi. Diantaranya langit-langit eternit jebol namun atap genting tidak jebol. Kemudian, kerusakan kunci ruang, kunci dan lainnya hanya rusak ringan. "Dari kejanggalan itu, kecurigaan kami mengarah kepada orang dalam," kata Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa.Â
Menurutnya, pada Kamis 27 Desember mantri BRI Unit Dieng, Rizal, menemukan barang bukti Rp 481,173 juta diatas penutup sumur di belakang kantor. Uang tersebut ditempatkan di sebuah kantong plastik. Rizal dan Satpan Yunianto kemudian melaporkan temuan itu ke Polsek Batur.
Polisi setelah dilakukan penyelidikan lebih lanjut disusul pemeriksaan terhadap saksi-saksi, menaruh curiga kepada Satpam Yunianto. Akhirnya ia mengakui perbuatannya. "Tersangka nekat membobol brangkas karena punya utang Rp 50 juta," ujar Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa. (Mad)