BLORA, KRJOGJA.com – Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Blora, Agus Riyadi, mengungkapkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerahnya saat ini mencapai sekitar Rp 4,6 miliar. Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Blora rata-rata naik 10 persen.
"Untuk menarik tunggakan sebesar itu, kami mengajak kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora. Pandangan kami, pemerintah desa dalam hal ini kepala desa lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga bisa membantu kami untuk mengingatkan para wajib pajak di desa,†ujarnya usai menandatangani perjanjian kerjasama penanganan tunggakan PKB dengan Ketua APDESI di pendapa kabupaten, Jumat (26/10/2018).
Penandatanganan kerjasama disaksikan Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Ihwan Sudrajat, Kapolres AKBP Saptono dan Sekda Komang Gede Irawadi.
Menurut Agus Riyadi, pencapaian PKB di Blora saat ini baru sekitar 84,74 persen. Dengan kerjasama APDESI, pihaknya mentargetkan November nanti bisa tercapai 100 persen. “Jika ini tercapai, maka akan ada hadiah,†ungkapnya tanpa menyebut nama hadiah yang dimaksud. (Tas)