Tekan Tunggakan PKB, Samsat Gandeng APDESI

Photo Author
- Jumat, 26 Oktober 2018 | 12:41 WIB

BLORA, KRJOGJA.com – Kepala Unit Pelayanan Pendapatan Daerah (UPPD)/Samsat Blora, Agus Riyadi, mengungkapkan, tunggakan pajak kendaraan bermotor (PKB) di daerahnya saat ini mencapai sekitar Rp 4,6 miliar.  Padahal setiap tahun jumlah kepemilikan kendaraan bermotor di Blora rata-rata naik 10 persen.

"Untuk menarik tunggakan sebesar itu, kami mengajak kerjasama dengan Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kabupaten Blora. Pandangan kami, pemerintah desa dalam hal ini kepala desa lebih dekat dengan masyarakat. Sehingga bisa membantu kami untuk mengingatkan para wajib pajak di desa,” ujarnya usai menandatangani perjanjian kerjasama penanganan tunggakan PKB dengan Ketua APDESI di pendapa kabupaten, Jumat (26/10/2018).

Penandatanganan kerjasama disaksikan Bupati Djoko Nugroho, Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BPPD) Jateng, Ihwan Sudrajat, Kapolres AKBP Saptono dan Sekda Komang Gede Irawadi.

Menurut Agus Riyadi, pencapaian PKB di Blora saat ini baru sekitar 84,74 persen. Dengan kerjasama APDESI, pihaknya mentargetkan November nanti bisa tercapai 100 persen. “Jika ini tercapai, maka akan ada hadiah,” ungkapnya tanpa menyebut nama hadiah yang dimaksud. (Tas)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X