REMBANG, KRjogja.com - Target pencapaian pajak dai sektor pertambangan di wilayah Kabupaten Rembang sulit terpenuhi. Tidak terpenuhinya pajak sektor pertambangan disebabkan banyak faktor diantaranya soal regulasi dan kian tidak stabilnya bisnis di sektor ini.Â
Seperti diketahui Kabupaten Rembang timur kaya akan bahan tambang karena memiliki pegunungan Lasem serta di selatan Pegunungan Kendeng utara.
Data yang ada di BPPKAD (Badan Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah) kabupaten Rembang menyebutkan, bahwa sulitnya pencapaian pajak disamping soal tidak stabilnya bisnis di sektor ini juga adanya revisi keputusan Gubernur Jawa Tengah terkait harga dasar mineral bukan logam dan batuan dianggap turut serta menjadi penyebab. Dari target Rp 96 miliar dari sektor pertambangan khususnya tambang golongan C baru mencapai Rp 51 miliar.
"Meski demikian, kami tetap akan mengintensifkan pendapatan pajak daerah khusus di sisa triwulan. Kalau ada revisi tentu akan ada penyesuaian harga,dan saat ini capaian 42 prosen atau senilai Rp 21 miliar," kata Kepala DPPKAD Kasb Rembang Mustain didampingi Kabid Pendapatan Rabu kemarin.
  Â
Kerusakan lingkungan akibat penambangan yang tidak menghindahkan faktor lingkungan. Bahkan, BUMN Semen Gresik (Persero) yang menancapkan benderanya di Rembang timur hingga saat ini masih "megap-megap" dalam produksi karena ada keputusan bersama jika pabik beroperasi haru7s membeli bahan dari industri penambangan yang ada di Kabupaten Rembang pasca konflik pro kontra beberapa tahun lalu. (ags)