Taman Rekreasi Pantai Kartini yang berada di pusat kota menjadi andalan Pemkab Rembang. Guna menunjang PAD Pemkab Rembang sempat menyerahkan kepada pihak ketiga.Â
Namun dalam perjalannya selama setahun terakhir ini pengelola Taman Kartini menangguk hutang kepada Pemkab Rembang hingga Rp 800 juta lebih,sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja.Â
Kini Taman Rekreasi Pantai Kartini kembali ke SKPD terkait yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat. Informasi terakhir Pemkab Rembang masih menawarkan kepada pihak investor untuk mengelola wisata bahari legendaris ini. ( Foto/KR/agus sutomo).