Pantai Kartini kembali ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan

Photo Author
- Selasa, 17 April 2018 | 15:30 WIB

Taman Rekreasi Pantai Kartini yang berada di pusat kota menjadi andalan Pemkab Rembang. Guna menunjang PAD Pemkab Rembang sempat menyerahkan kepada pihak ketiga. 

Namun dalam perjalannya selama setahun terakhir ini pengelola Taman Kartini menangguk hutang kepada Pemkab Rembang hingga Rp 800 juta lebih,sehingga dilakukan pemutusan hubungan kerja. 

Kini Taman Rekreasi Pantai Kartini kembali ke SKPD terkait yaitu Dinas Pariwisata dan Kebudayaan setempat. Informasi terakhir Pemkab Rembang masih menawarkan kepada pihak investor untuk mengelola wisata bahari legendaris ini. ( Foto/KR/agus sutomo).

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X