KUDUS, KRJOGJA.com - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus diminta tidak ragu melakukan pengaturan akses lalu lintas di Kawasan Menara. Pembukaan kawasan itu sebagai tempat pedestrian harus segera dilakukan, menyusul telah selesainya penataan jalan dan lingkungan sekitar Menara. Hingga sekarang, separuh bagian di ujung jalan Menara dan Maderekso masih ditutup.
Peneliti sosial dari Central Riset Manajemen Informasi (Cermin) Maesah Anggni mengatakan, konsep awal peruntukan jalan lingkungan Menara untuk pedestrian. Kemudian diperluas untuk sepeda motor, becak, mobil warga dan kendaraan tertentu yang diizinkan.
“Kalau memang komitmennya seperti itu, jalankan dulu. Undang semua pihak, mulai kades hingga warga sekitar terkait pemanfaatan jalan,†ujarnya, Senin (26/2).
Dia menjelaskan hanya langkah yang dilakukan pemkab mestinya harus didahului dengan amdal lalulintas, lingkungan dan sosial sehingga hasilnya lebih komprehensif. Pemkab harus melakukan kajian, berapa kendaraan yang lewat di sekitar Menara dan seberapa pengaruh getaran yang ada.Â
Selain itu, kata Maesah tetap mempertimbangkan drainase dan kapasitas air di lingkungan itu sehingga tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari terhadap bangunan bersejarah. "Getaran dan penataan air sekitar Menara harus diperhatikan. Selain itu perlu adanya kajian terkait masalah sosial dan lingkungan,†pintanya.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Sam’ani Intakoris menyatakan pembukaan jalan akan dilakukan setelah masa perawatan selesai. Terkait pengaturan, Sam'ani yang juga pelaksana tugas Kadinas Perhubungan menyebut juga sudah menyiapkan sejumlah rambu. Selain motor, hanya mobil warga sekitar, ambulance dan pemadam yang dapat memasuki area tersebut.(Trq)