REMBANG, KRJOGJA.com - Bupati Rembang, Abdul Hafid menegaskan,polemik antara Pemkab Rembang dengan para investor yang selama ini berinvestasi akan segera mendapatkan titik temu. Sebab, Gubernur Jawa Tengah sudah memberi lampu hijau terkait rencana pembangunan pelabuhan 'Tanjung Bonang' di jalur lintas pantura, Desa Sendangmulyo,Kecamatan Sluke.Â
Pemkab Rembang akan segera melakukan mediasi dengan para investor dan stake holder terkait untuk membahas sekaligus menentukan nasib pelabuhan Tanjung Bonang.
"Jadi jelasnya, RIP (Rencana Induk Pelabuhan,Red) dari Gubernur Jawa Tengah sudah turun. Isinya soal kelanjutan pembangunan akan segera kita kirim sekaligus penentuan jika pelabuhan Tanjung Bonang nantinya tahap pertama sebagai pelabuhan pengumpan. Kami akan segera melakukan pertemuan lanjutan dengan para investor dan stake holder terkait secara kontinyu," jelas Abdul Hafid di gedung Setda, Senin (19/02/2018).
Seperti diketahui,rencana pendirian pelabuhan Tanjung Bonang,berawal dari kepemimpinan Bupati Rembang kala itu dijabat oleh HM Salim. Bupati Salim yang kebetulan memiliki bisnis perikanan mendambakan Kabupaten Rembang memiliki pelabuhan besar. Guna terwujudnya keinginan tersebut Bupati menawarkan pantai Desa Sendangmulyo sebagai titik lokasi setelah dilakukan study kelayakan.Â
Sejumlah investor kemudian melakukan reklamasi pantai diantaranya PT BRTK ( Bumirejo Tirta Kencana) PT SIR ( Semen Indonesia Rembang- Jakarta) dan PT Bangun Arta Kencana (surabaya). Namun,saat perizinan pelabuhan belum muncul dan reklamasi hampir selesai,Bupati HM Salim tersandung masalah korupsi hingga terkena pidana kurungan.Â
Abdul Hafid yang kala itu menjadi Wakil Bupati langsung menjadi Plt Bupati dan akhirnya terpilih sebagai Bupati bersama Wakilnya Bayu Andriyanto. Pekerjaan rumah yang diberikan oleh Bupati terdahuku ternyata cukup berat,karena pihak investor belum juga dibayar oleh Pemkab Rembang soal biaya reklamasi disisi lain perizinan pelabuhan masih "terganjal" di Kementerian Perhubungan. (Ags)