Angka Perceraian di Rembang Tetap Tinggi

Photo Author
- Rabu, 27 Desember 2017 | 18:08 WIB

REMBANG, KRJOGJA.com - Angka perceraian di wilayah Kabupaten Rembang selama tahun 2017 tergolong cukup tinggi,padahal wilayah ini tergolong agamis. Kawin muda, faktor ekonomi dan perselingkuhan merupakan tiga faktor utama penyebab tingginya perceraian di wilayah ini. 

Selama tahun 2017 tercatat 1.190 kasus perceraian (termasuk gugat cerai) yang menjadi pekerjaan kantor Pengadilan Agama Kabupaten Rembang. Dan diprediksi tahun 2018 nanti angka perceraian tidak semakin turun,tetapi kian naik.

Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Rembang melalui panitera muda bidang hukum, Hidayati SH dan Panitera Muda bidang Gugatan HM Syaerozi SH menjelaskan, dari sekitar 1.190 kasus perceraian di Kabupaten Rembang khusus gugat cerai mencapai 768 kasus sementara sisanya cerai talak. Bahkan khusus buklan November 2017 silam merupakan rekor tertinggi karena terdapat 150 kasus di bulan itu.

"Faktor ekonomi (nafkah dari suami,Red),perselingkuhan dan kawin di usia muda merupakan tiga faktor penyebab tingginya perceraian di Kabupaten Rembang," kata Hidayati.

HM Syaerozi menambahkan,diprediksi karena faktor ekonomi dan kawin di usia muda maka tahun 2018 diprediksi angka perceraian akan mengalami peningkatan. Dari data yang ada,kata Syaerozi maka bisa dikalkulasi kalau setiap harinya muncul tiga (3) janda baru di Rembang akibat perceraian. (Ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X