Polda Jateng Ciptakan Ruang Edukasi Lalu Lintas

Photo Author
- Kamis, 14 Desember 2017 | 19:42 WIB

KUDUS, KRJOGJA.com - Hutan kota di Desa Rendeng Kabupaten Kudus, disulap menjadi taman lalu lintas. Ruang publik akan dimanfaatkan sebagai sarana edukasi publik, khususnya bagi anak- anak untuk mengetahui berbagai hal tentang lalu lintas. 

Realisasi keberadaan taman lalu lintas tersebut merupakan hasil kerjasama antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kudus, jajaran Polda Jateng, serta Djarum Foundation. Peresmian taman lalu lintas dan hutan kota Rendeng ditandai pengguntingan pita oleh Waka Polda Jateng, Brigjen (Pol) Indrajit, didampingi Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, Kamis (14/12). 

Selain itu dilakukan penandatangan bersama prasasti oleh Wakapolda, Sekda Kudus Noor Yasin dan Vice Presiden Djarum Foundation, FX Supanji.  

Waka Polda Jateng Brigjen (Pol) Indrajit mengatakan, taman lalu lintas ini menjadi sarana interaksi bagi anak-anak untuk belajar disiplin berlalu-lintas. “Mendidik disiplin berlalu lintas sejak dini, berdampak pada kehidupan sehari- hari,” ungkapnya.

Menurutnya, angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Jateng, menurun dari tahun sebelumnya. Secara nasional, kecelakaan lalulintas terjadi setiap satu jam mengakibatkan dua hingga tiga orang meninggal dunia. (Trq)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X