KUDUS, KRJOGJA.com - Pembangunan tahap kedua Markas Kepolisian Resort (Mapolres) Kudus yang baru di Desa Klaling Kecamatan Jekulo, dialokasikan dana sekitar Rp 28 miliar. Pengajuan dana telah disampaikan ke pemerintah kabupaten (pemkab) setempat, dan diharapkan dapat disetujui dalam APBD 2018 mendatang.
Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kudus yang juga mantan Ketua Komisi C, Agus Imakudin mengatakan, bangunan tahap pertama telah dilaksanakan pada tahun 2017. Saat ini bangunan masih berupa struktur rangka, dan pagar depan mapolres baru. Penuntasan pembangunannya akan dilakukan pada tahun 2018.
Saat masih menjabat Ketua Komisi C, pihaknya telah mengusulkan kebutuhan pembangunan Mapolres Kudus tahap kedua dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2018, sebesar Rp 20 miliar. Itu jumlah minimal yang harus dipertahankan. Jangan sampai dikurangi, dan sebaliknya jika memungkinkan ditambah misalnya hingga Rp 25 miliar atau lebih.
“Buatlah Mapolres Kudus yang benar- benar representatif. Masjidnya bagus, hingga kamar mandi dan toilet bagus. Toh itu juga akan dinikmati masyarakat,†ungkapnya.Â
Peletakan batu pertama pembangunan Mapolres Kudus yang baru dilakukan pertengahan April lalu, dan diharapkan dapat digunakan pada 2018 nanti. Mapolres baru itu menempati lahan seluas mencapai 15.000 meter per segi, hibah dari Pemkab Kudus. Sesuai ancangan, bangunan lantai I seluas 3.100 meter per segi, dan lantai II seluas 2.000 meter per segi. (Trq)