REMBANG, KRJOGJA.com - Kepala Syahbandar, Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Tasikagung, Kabupaten Rembang Sukoco (54) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka, menyusul dilakukannya penjemputan paksa oleh Tim Satber Pungli di kantor Syahbandar - kompleks Pelabuhan Perikanan Tasikagung, Rembang kota, Kamis (12/10/2017). Kepala Syahbandar yang juga warga Kota Tegal ini langsung menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Rembang, sementara tim Satber menggeledah kantor Syahbandar sekaligus mengamankan beberapa dokumen termasuk CPU komputer kantor.
Kepala Syahbandar/PPP Tasikagung, Rembang ini memang menjadi target utama Tim Satber Pulgli setelah sebelumnya Kepala Seksi Kesyahbandaran Agus Lilik berhasil ditangkap terlebih dahulu atas laporan beberapa nelayan. Diperoleh keterangan, kedua oknum diduga bekerjasama untuk melakukan pungki, baik untuk Surat Laik Operasi (SLO) maupun SIB (surat Izin Berlayar) bagi kapal nelayan di Kabupaten Rembang.
Dari sekitar 350 kapal nelayan besar di wilayah ini hasil investigasi tim Satber Pungli tercatat sudah 90 kapal perikanan Rembang yang menjadi korban. Dari hasil pemeriksaan setiap penerbitan SIB per kapal dikenakan biaya tambahan Rp 759 ribu, sehingga praktis terdapat uang Rp 68,3 juta hasil pungli,meskipun tim masih meyakini masih banyak celah korupsi yang belum terungkap.
Adanya penangkapan kedua pejabat di kantor Syahbandar Rembang kini membuat nelayan kian mendapat kesulitan dalam kepengurusan SIB. Suradi (45) nelayan Kecamatan Kragan dan Sumani (40) nelayan Kecamatan Sarang saat berada di PPP Tasikagung kemarin mengaku sejak ada masalah pungli kepengurusan SIB seakan dipersulit dan lambat.
"Kami senang karena adanya penegakan hukum seperti ini,tetapi kami juga memohon kepada pihak Provinsi segera mengirim pejabat baru ke Rembang biar semuanya lancar," kata Sumani.
Terpisah Ketua Satber Pungli Kabupaten Rembang Kompol Pranandya Subiyakto saat dikonfirmasi KR membenarkan perihal penangkapan Sukoco, Kepala Syahbandar/PPP Tasikagung, Rembang terkait dugaan pungli kepengurusan izin berlayar para nelayan.
"Tim reskrim masih lembur untuk merampungkan berkas kedua pejabat di kantor syahbandar Rembang. Sementara terkait pelayanan surat nelayan kami berkoordinasi dengan Bapak Bupati Rembang dan Dinas Perhubungan Provinisi Jawa Tengah," jawab Kompol Pranandya yang juga Wakapolres Rembang.(Ags)Â Â Â Â