PATI, KRJOGJA.com - Nelayan Juwana meminta Pemkab Pati mau memberikan pertolongan dalam proses pengurusan dokumen ijin melaut. Demikian ditegaskan Ketua Paguyuban Nelayan Porsim (Poros maritim) Juwana, Didik Mardiyono, Kamis (14/9/2017).
"Untuk mengurus ijin melaut itu harus melewati 27 macam perizinan. Dan ini prosesnya sangat berbelit," kata Didik Mardiyono.
Proses ijin kapal juga berada di tiga kantor yang berbeda. Yaitu ijin dari Syahbandar pelabuhan Juwana, Satuan Pengawas dari Ditjen Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) di Juwana dan Jakarta, serta perizinan dari lingkungan pemkab Pati.
“Nelayan tidak puas karena pelayanan di pelabuhan Juwana ternyata masih menghambat keberangkatan kapal yang akan melaut," jelasnya.
Kepala Syahbandar pelabuhan Juwana, Japet Simanjuntak mengaku telah berupaya maksimal dalam proses perizinan kapal supaya cepat selesai. "Saat ini masih ada 50 kapal yang masih dalam proses perizinan. Ini akan selesai pada akhir September nanti," ujarnya.
Bupati Pati H Haryanto mengimbau Dinas Kelautan Perikanan akan berkoordinasi dengan Syahbandar maupun Kementerian di pusat agar menyederhanakan proses perizinan melaut, sehingga tidak membutuhkan waktu berbulan-bulan. (Cuk)