Jadi Target, Satpol PP Tertibkan PKL Bandel

Photo Author
- Jumat, 8 September 2017 | 19:50 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Petugas Satpol PP akhirnya melakukan penertiban Pedagang Kaki Lima. Sebelumnya, PKL nekat buka lapak di tempat yang  mustinya menjadi fasilitas umum.

Petugas Satpol PP bergerak dari Jalan Penjawi, menuju Jalan Susanto dan sepanjang depan  RSUD RAA Soewondo Pati. Mereka juga menertibkan papan reklame dan baliho yang pemasanganya menyalahi prosedur penempatan.

Sedikitnya tercatat tujuh gerobak yang harus diangkut ke kantor Satpol PP. Karena saat dilakukan penertiban sengaja dikunci pemiliknya.  Terhadap PKL yang menunggui lapaknya hanya diminta untuk membongkar sendiri.

“Keberadaan PKL melanggar perda Pati nomor 13/2014," kata Kasi Pembinaan Pengawasan dan Sosialisasi Satpol PP Pati, Nastain, Jumat (8/9/2017).

"Kami sudah sering melakukan penertiban. Tetapi masih banyak PKL yang membandel," ucap Nastain.

“Barang yang kami sita, bisa diambil di Kantor Satpol PP Pati, tapi terlebih dahulu PKL harus membuat surat pernyataan," tegas Nastain.(Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X