PATI, KRJOGJA.com - Nelayan Juwana mengeluhkan pengurusan surat kapal memerlukan waktu hingga berbulan-bulan. Mereka merugi karena tidak berani melaut.
Seorang pemilik kapal Desa Bendar, Didik Mardiono mengungkapkan mengurus ijin kapal di pelabuhan Juwana memerlukan waktu yang sangat lama. "Kami sering menanyakan kapan terbitnya surat ukur kapal, namun selalu tidak membuahkan hasil," ujarnya Kamis (7/9/2017).
Petugas kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (UPP) Kelas III Juwana, Andriyanto menjelaskan, keterlambatan pelayanan penerbitan surat ukur kapal sebagai dampak minimnya pegawai.
"Kami hanya memiliki tenaga ahli 2 orang saja, seorang diantaranya sedang  menunaikan ibadah haji," ujarnya.
Agar penerbitan surat kapal di pelabuhan Juwana bisa lancar, Andriyanto mengaku akan meminta bantuan dari Ditjen Laut Jakarta agar mengirimkan sedikitnya 2 orang tenaga ahli ukur.(Cuk)