KUDUS, KRJOGJA.com - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah menyerahkan santunan sebesar Rp 250 juta terhadap lima ahli waris korban tewas akibat tersambar bus Indonesia nopol L-7519-UV yang mengalami kecelakaan di Jalan Lingkar Tenggara- tepatnya simpang lima atau Proliman Desa Tanjungkarang Kecamatan Jati Kudus. Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan di Mapolres Kudus, Sabtu (02/09/2017) siang.
Kepala Bagian (Kabag) Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah bersama Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning, serta Kepala PT Jasa Raharja (Persero) Perwakilan Pati I Made Astika dan Kasat Lantas Polres AKP Eko Rubiyanto, secara bergantian menyerahkan santunan kepada para ahli waris.
Di antara ahli waris korban tewas adalah Feri Setiyawan (14) siswa kelas 2 MTs Undaan dan Muhammad Haidar Al Faruq (5) yang kini masih duduk dibangku Taman Kanak- kanak. Kedua anak tersebut kini menjadi yatim piatu setelah kedua orang tuanya Edi Handoko (36) dan Sri Mulyaningsih (37) warga Desa Wates Undaan Kudus, tewas dalam kecelakaan itu.
Santunan Rp 100 juta telah dikirim melalui rekening bank milik neneknya Ny Rumiyatun (65) selaku penanggung jawab kedua putra almarhum. Penyerahan secara simbolis dilakukan Kapolres Kudus AKBP Agusman Gurning. “Uang itu sebagian akan kami gunakan untuk selamatan dan keperluan sekolah anak korban yang telah yatim piatu,†ujar Rumiyatun.
Kabag Pelayanan PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Jawa Tengah, Ulwan Sianipar mengatakan, ahli waris korban tewas menerima Rp 50 juta dan luka- luka mendapat biaya pengobatan maksimal Rp 20 juta. Santunan merupakan bentuk kepedulian pemerintah membantu korban kecelakaan dan itu sudah diatur undang-undang.
Ahli waris lain yang menerima santuan yaitu dari korban tewas Falikhul Akhsan (30) dan Joko Purnomo (30) warga Desa Jetis Kapuan Jati Kudus, serta Kartini (53) warga Desa Kalirejo Undaan. Korban tewas seluruhnya pengendara sepeda motor warga Kudus. Tujuh sepeda motor dan tiga mobil tertabrak bus yang kemudian terbalik dalam kecelakaan, Kamis (31/08/2017) malam.
Selain merenggut korban jiwa, peristiwa kecelakaan yang dialami bus Indonesia jurusan Surabaya- Jepara juga menyebabkan 44 korban luka berat dan ringan. (Trq)