Jembatan Undaan, Memperlancar Perekonomian Kudus- Pati

Photo Author
- Rabu, 30 Agustus 2017 | 18:42 WIB

KUDUS, KRJOGJA.com - Warga Desa Undaan Tengah Kecamatan Undaan Kudus bakal memiliki jembatan representatif senilai Rp 3,4 miliar yang dibiaya dana bantuan gubernur (Bangub). Jembatan tersebut cukup vital untuk memperlancar akses penghubung dua kabupaten antara wilayah Undaan Kudus- Desa Baleadi Kecamatan Sukolilo Pati.

Pekerjaan jembatan yang melintasi Sungai Ngetus mulai dikerjakan 3 Agustus lalu dengan masa kerja 135 hari hingga 16 Desember mendatang. Proyek rehabilitasi pemeliharaan jembatan di Desa Undaan Tengah itu, Rabu (30/8) baru masuk tahap awal pemancangan pondasi bawah tumpuan struktur jembatan (abutment).

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kudus, Sam’ani Intakoris mengatakan, pekerjaan pembangunan jembatan di kawasan Undaan sedikit rumit. “Kendalanya, tanah di tempat itu labil,” ujarnya, saat meninjau pelaksanaan proyek jembatan di Undaan Tengah, kemarin.

Namun pihak pelaksana proyek memiliki cara untuk mengatasi terjadinya tanah gerak (labil), seperti terlihat saat awal pekerjaan pembuatan tiang pancang pondasi bawah. Mereka membuat turap penahan longsoran tanah agar tidak mengganggu saat pekerjaan pengecoran pondasi.

Dengan dibangunnya jembatan yang lebih representatif, akses perekonomian warga serta transportasi antar kedua kabupaten diharapkan semakin lancar. Masyarakat juga lebih mudah saat mengangkut hasil pertanian. (Trq)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X