Hartono Dipecat, Warga Sendangmulyo Gelar Demo

Photo Author
- Sabtu, 26 Agustus 2017 | 02:30 WIB

REMBANG, KRJOGJA.com - Salah satu BUMD (badan usaha milik daerah) di lingkungan Pemkab Rembang, yaitu PT PRK (pelabuhan Rembang kencana) yang berkantor di kompleks pelabuhan Tanjung Bonang, Kecamatan Sluke, Rembang. Jumat (25/8/2017) petang didemo puluhan warga Desa Sendangmulyo, Kecamatan Sluke, Rembang. Pada aksi unjuk rasa tersebut perusahaan dianggap melalukan pemutusan hubungan kerja secara sepihak terhadap Hartono (35) warga Desa Sendangmulyo dari pekerjaan sebagai bagian umum pada PT PRK.

Warga memaksa untuk dapat masuk kedalam perusahaan, namun dihalangi petugas keamanan di pintu masuk pelabuhan. Sempat terjadi adu mulut antara warga dengan polisi. Mereka yang gagal bertemu dengan manajemen perusahaan dan mengancam akan menggelar aksi yang lebih besar.

Perwakilan PT Pelabuhan Rembang Kencana Prahara Firdausi melalui keterangan pers jumat malam membantah berencana melakukan PHK terhadap Hartono. Sebab, yang terjadi adalah, Hartono dimutasi dari PT PRK ke PT RBP yang masih satu grup.

“Fakta sebenarnya yang terjadi adalah dimutasi pekerjaannya dari PT PRK kepada PT RBP. Kepadanya (Hartono) juga sudah dikomunikasikan sebelumnya secara baik-baik. Kami sangat menyesalkan perilaku tersebut dengan cara memutarbalikkan fakta,” terang Firdausi.

PT PRK yang merupakan tangan panjang dari BUMD PT RBSJ (Rembang Bangkit Sejahtera Jaya) dan PT Bangun Arta Kencana menyatakan bahwa Hartono sudah menerima nota dinas internal perusahaan dari direksi yang berlaku mulai 25 Agustus 2017, bahwa yang bersangkutan tidak diperpanjang kontrak di PRK. Sementara Hartono yang dianggap sebagai dalang pelaku demo menyatakan bahwa dirinya tidak mempunyai kesalahan di perusahaan tetapi secara tiba-tiba mendapat surat PHK secara sepihak.

Firdausi mengatakan, provokasi yang diduga dilakukan oleh Hartono melalui unjuk rasa dengan cara berencana menutup pelabuhan telah meresahkan para pemangku kepentingan yang dapat berdampak terhadap terganggunya kegiatan loading kapal di Dermaga 2. Firdausi sangat menyayangkan adanya (provokasi) pelarangan aktivitas akibat terjadinya aksi tersebut, khususnya menyangkut pengiriman batu kapur dari Pelabuhan Rembang Terminal Sluke ke PLTU Tanjung Jati B Jepara, yang merupakan objek vital nasional. (Ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X