PATI, KRJOGJA.com - Kasus blanko surat izin mengemudi (SIM) di Satlantas Polres Pati kosong (habis) terulang lagi. Kondisi tersebut karena kelambatan distribusi material SIM dari Korlantas Mabes Polri.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, kejadian blanko kosong mulai terjadi sejak 13 Juli lalu. Sedang jumlah pemohon SIM di Pati, baik permohonan SIM baru atau perpanjangan hingga kini sudah mencapai 5.751 orang.
Untuk mengatasi masalah kekosongan blangko tersebut, memaksa pihak Satlantas Polres Pati mengeluarkan surat jalan kepada ribuan pemohon. Surat tersebut diminta supaya ditunjukkan kepada petugas ketika ada operasi lalulintas.
"Surat itu bersifat sementara. Nanti kalau sudah ada blanko dari Korlantas Polri, maka pemohon bisa mengambil SIM di Satlantas dengan menunjukkan bukti surat jalan sementara," ujar Kasatlantas Polres Pati, AKP Ikrar Potawari, Kamis (10/8/2017).
"Pemberitahuan kalau SIM sudah jadi, akan dikirim melalui SMS,"Â tambahnya.(Cuk)