BLORA, KR JOGJA.com - Satu batang jati raksasa milik Pemerintah Desa (Pemdes) Jetakwanger Kecamatan Ngawen, Blora terjual dengan harga Rp. 102 juta. Jati tersebut diperkirakan berumur  lebih dari 200 tahun.
“Kas desa ada tambahan Rp 102 juta hasil penjualan satu pohon jati. Nanti dananya untuk memugar masjid desa,†tutur Kades Jetakwanger, Suyono kepada KRJOGJA.com, Jumat (19/05/2017).
Jati tersebut sudah ditebang pada tahun 2007 lalu. Panjang jati mencapai 4,6 meter dengan lingkar keliling 4.500 cm (bawah) dan 1.200 cm (atas). Karena khawatir akan rusak maka diadakan musyawarah desa untuk penjualan.
Mengingat besarnya batang jati maka ketika dinaikan ke sebuah truk tronton terpaksa sampai harus melibatkan 14 orang pekerja yang menggunakan tali (dadung) besar. “Dibeli Suwarto, warga desa Karangtengah Kecamatan Ngawen†tambah Suyono. (Cuk)