Adipura untuk Rembang Tinggal Kenangan

Photo Author
- Jumat, 21 April 2017 | 06:11 WIB

REMBANG,KRJOGJA.com – Hampir dipastikan, Kabupaten Rembang tahun ini kembali gagal meraih predikat sebagai kota adipura. Nilai pengelolaan TPA (tempat pengelolaan akhir) Sampah di Desa Landoh,Kecamatan Sulang ternyata di bawah standar yang ditetapkan oleh Dewan Pertimbangan Adipura (DPA) pusat.

Kabupaten Rembang hanya mendapatkan nilai 71,04 pada aspek pengelolaan TPA. Pencapaian itu di bawah nilai minimal yang ditetapkan oleh DPA, yakni 72. Pencapaian itu menjadi tamparan keras untuk pemimpin baru di  Kabupaten Rembang, Abdul Hafidz-Bayu Andriyanto.

Kenyataan pahit itu dinilai banyak kalangan tidak sejalan dengan slogan saat masa kampanye pilbup dua tahun silam. sejak dilantik pada awal tahun lalu, Hafidz-Bayu sudah menggembar-gemborkan mengembalikan piala adipura yang sudah tiga tahun sebelumnya lepas dari genggaman. Untuk mewujudkan hal itu, program Jumat bersih diwajibkan bagi semua instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Dari kondisi tersebut terbukti tidak cukup bisa membantu Kabupaten  Rembang untuk  mendapatkan predikat sebagai kota yang bersih dari sisi lingkungan. Lantas, tidak tercapainya predikat adipura ini menjadi kesalahan siapa. Apakah ini kesalahan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) sebagai leading sector di bidang lingkungan,” komentar pegiat lingkungan hidup di Rembang yang enggan disebut jati dirinya.

Kurang maksimalnya kinerja Dinas Pekerjaan Umum (DPU dan Tata Ruang (DPUTARU) yang dulu menjadi pengelola TPA Landoh juga sebagai bukti lemahnya kontrol Hafidz-Bayu terhadap kinerja OPD yang ada di bawahnya,menjadi sorotan banyak pihak.

Seperti diketahui, DLH baru memberikan perhatian lebih untuk TPA di  Landoh,Sulang setelah ada keluhan dari warga desa setempat berkaitan melimpahnya air limbah resapan sampah, Februari 2017 lalu. Ketika itu, DLH menguras empat kolam penampungan air limbah sampah di lokasi. Namun, itu sudah terlambat. Sebab, penilaian TPA Landoh untuk kepentingan adipura sudah dilakukan oleh tim penilai dari pusat, Oktober 2016 lalu. Akibatnya, Rembang tidak masuk dalam Kabupaten/kota kecil yang diverifikasi. (Ags)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X