PATI, KRJOGJA.com -  Di wilayah  Pati mulai  bermunculan lagi  toko modern (berjejaring), sepeti  yang ada  di Runting Tambaharjo Pati Kota. Kalangan  DPRD  mendorong  pihak  ekskutif agar cepat bertindak. Â
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, dibukanya toko modern (berjejaring) di  Tambaharjo sangat mengagetkan banyak kalangan. Sebab toko tersebut tiba-tiba dibuka, dengan seolah-olah mengabaikan adanya pelarangan ijin pendirian toko modern yang baru. Bahkan lokasi toko modern Tambaharjo tersebut jaraknya kurang dari 500 meter dari pasar Runting. Â
Plt Kepala Pelayanan Perijinan Terpadu Pati, drs H Sudiyono MM ketika dikonfirmasi wartawan mengaku sudah mendengar adanya toko modern baru di desa Tambaharjo. Padahal, dinas terkait belum memberikan izin.
"Kami akan meminta bantuan Satpol PP untuk melakukan penertiban," tambah Sudiyono yang sehari-harinya menjabat sebagai Asisten Pemerintahan Pemkab Pati.
Wakil ketua DPRD Pati H Muhamadun ketika ditemui wartawan secara terpisah, mendesak agar k ekskutif segera melakukan langkah-langkah yang nyata demi penegakan peraturan. Yakni pelarangan pendirian ijin toko modern yang baru. (Cuk)