PATI, KRJOGJA.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pati menetapkan pasangan H. Haryanto/Saiful Arifin sebagai bupati/wakil bupati terpilih hasil  pilkada Febuari 2017. Â
Paslon yang diusung delapan parpol besar ini akan memimpin kabupaten Pati 2017-2022. Melalui rapat pleno  yang dipimpin  Ketua KPUD Pati, Much Nasich, penetapan paslon  sesuai  PKPU Nomor 11 Tahun 2015 pasal 54 ayat 6.Â
"Kemarin ada gugatan  perselisihan hasil pemilihan (PHP) ke  MK, maka penetapan pasangan calon terpilih baru dilakukan Jumat (7/5)†Ujarnya menambahkan jika kondisi normal maka penetapan paslon sebenarnya sudah diagendakan pada 13 Maret lalu.Â
Dengan pengawalan ketat dari aparat keamanan dan disaksikan sejumlah  pejabat penting, penetapan paslon terpilih dilakukan dengan penandatanganan berita acara penetapan bupati dan wakil bupati terpilih oleh lima orang komisioner KPUD  Pati.  Kemudian  dilanjutkan  penyerahan Surat Keputusan ke  Bupati dan Wakil Bupati terpilih,  partai pengusung paslon, dan ketua  DPRD Pati. (Cuk)