Banyak Pegawai Rela Pensiun Dini Jika Harus Disuruh Rajin

Photo Author
- Minggu, 12 Maret 2017 | 23:17 WIB

PATI, KRJOGJA.com - Sejumlah pegawai  Pemkab Pati 'bergejolak'. Mereka rela tidak mendapat tambahan penghasilan pegawai (TPP), dan bahkan ada yang sampai mengajukan pensiun dini, jika harus menuruti perintah  mengisi absensi sistim presensi online.

“Itu reaksi sejumlah  pegawai yang tidak siap   munculnya  peraturan bupati (Perbub) Pati Nomor 5 Tahun 2017 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS), yang berisi penerapan  presensi online” ungkap Kepala Bidang Pembinaan dan Kesejahteraan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pati, Abdul Kharis, Sabtu (11/3/2017).

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, selama ini ditengarai  banyak pegawai  yang datang di tempat tugas, waktunya  tidak jelas. Tidak jarang, diantara mereka yang berani  mengabaikan tidak ikut apel pagi. Mereka baru datang di kantor setelah urusan pribadi terselesaikan.

Menjawab pertanyaan masalah puluhan pegawai yang mengajukan pensiun dini, Abdul Haris menegaskan  sesuai  UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, pensiun dini bisa diterima apabila usia pemohon sudah mencapai 50 tahun dan masa kerja paling sedikit 20 tahun. "Maka  BKPP Pati tidak akan menerima permohonan para PNS yang ingin mengajukan pensiun diri bila tidak sesuai dengan UU,” tegas Abdul Haris.

Namun Abdul Haris mengaku akan menghargai  permohonan pegawai yang mengundurkan diri dari PNS. “Kalau permohonan pensiun dini, jelas akan kami tolak. Namun kalau mengundurkan diri dari PNS, itu berbeda. Karena di luar sana banyak yang antre dan ingin menjadi PNS” ujarnya. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X