Pencuri Kayu Sandera Polisi Hutan

Photo Author
- Senin, 23 Januari 2017 | 18:59 WIB

BLORA (KRjogja.com) - Polisi dikerahkan untuk mengejar pelaku penjarah kayu jati (curkaja). Selain mengambil kayu tegakan, kawanan penjahat juga menyandera Polisi Hutan Mobil (Polhutmob) di Pos Sangkrah KPH Mantingan.

“Pelaku penjarah kayu ada sekitar 75 orang. Mereka menyandera Polhutmob yang bertugas di KPH Mantingan,” ungkap Kapolres Blora, AKP Surisman melalui kasat Sabhara Polres Blora, AKP Herry Dwi di ruang kerjanya, Senin (23/01/2017).

Sejumlah barang bukti kejahatan berhasil ditemukan yakni beberapa potong kayu jati yang tertinggal di TKP dan bekas tunggak penebangan kayu. Saksi sekaligus korban penyanderaan juga telah dimintai keterangannya untuk memburu pelaku.

Sementara itu komandan regu keamanan hutan KPH Mantingan, Suroto menyatakan jika TKP Pos Sangkrah memang termasuk kawasan yang paling rawan dari sasaran pencuri kayu. Di lokasi tersebut memang banyak tertanam pohon jatinya dengan kualitas bagus. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X