BLORA (KRjogja.com) - Kondisi jalan yang menghubungan Kecamatan Kunduran-Jati rusak parah. Hal tersebut disebabkan Pemab Blora tidak mendapat kucuran dana alokai khusus (DAK) dari pemerintah pusat sebesar Rp 5,5 miliar untuk perbaikan. Â
“Anggaran untuk perbaikan jalan Kunduran-Jati Rp 5,5 miliar awalnya sudah ada muncul di DAK. Namun akhirnya dicoret pusat,†jelas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Blora, Sam Gautama Karnadjaya, Jumat (20/1/2017).
Dia menyatakan Pemkab Blora masih bisa berusaha agar mendapat bantuan dana dari provinsi (Banprov) Jawa Tengah. “Sekarang kami sangat menggantungkan adanya banprov. Dana tersebut untuk perbaikan jalan yang kondisinya memang rusak parah,†tambahnya.
“Kerusakan mencapai 3,5 kilometer. Aspal menghilang, jalan berlubang menganga lebar sehingga sangat membahayakan pengguna jalan,†kata Sam Gautama Karnadjaya.
Dari pantauan wartawan, kerusakan jalan paling parah berada di dekat Pos Pitu hingga Nglencong, yang jauhnya mencapai enam kilometer. Tingkat kerusakannya jauh lebih parah. Beruntung, di beberapa bagian sudah dilakukan perbaikan model rigit pavement (cor beton). Sehingga kendaraan truk bisa lewat. (Cuk)