Pejabat Eselon II Yang Dilantik, Sesuai Hasil Assesmen

Photo Author
- Selasa, 3 Januari 2017 | 22:12 WIB

KENDAL (KRjogja.com) - Ketua DPRD Kabupaten Kendal mengatakan mutasi dan pengisian SKPD adalah wewenang Bupati. Selain itu untuk pejabat eselon II yang saat ini menjabat sudah sesuai dengan hasil Assesmen yang sudah dilaksanakan beberapa waktu silam. 

"Kalau pejabat eselon II yang saat ini menjabat sudah disesuaikan dengan hasil Assesmen yang sudah dilaksanakan dan penempatan sesuai hasil ujian tersebut," ujar Prapto Utono usai pelantikan Selasa (03/01/2016).

Evaluasi akan dilakukan oleh Bupati dan Jajarannya dengan pertimbangan dari anggota dewan. "Kami akan selalu mengawal apa yang menjadi kebijakan bupati dan selalu memberi masukan," lanjut Tono. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: tomi

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X