Jaring Cantrang Diganti, Nelayan Juwana Butuh Bantuan

Photo Author
- Jumat, 23 Desember 2016 | 16:31 WIB

PATI (KRjogja.com) - Nelayan Juwana kabupaten Pati sangat membutuhkan bantuan demi mengganti jaring cantrang ke jaring jenis gillnet. Sesuai  moratorium Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), maka kapal berukuran 50 hingga 100 gross tone (GT) hanya diberikan waktu hingga  31 Desember 2016 ini. Nelayan sejak 1 Januari 2017 harus sudah menggunakan gillnet.

“Kami sangat membutuhkan bantuan permodalan. Karena untuk membeli jaring bukan cantrang” ungkap  seorang pemilik kapal Juwana, H. Jamari, Jumat (23/12).

Diakuinya, Pemerintah pusat memang sudah memberikan waktu pemilik kapal cantrang untuk mengganti alat tangkapnya. “Tetapi  masih banyak kendala. Sebab, untuk mengganti alat tangkap dari pukat hela (trawls) dan pukat tarik (seine nets) ke alat yang diperbolehkan menghabiskan miliaran rupiah” kata Jamari.

“Umumnya,  pemilik kapal sudah memiliki banyak hutang di bank. Jadi, tidak mungkin pemilik kapal kalau disuruh mencari  pinjaman lagi dari bank” tambahnya lagi.

Beberapa nelayan lain yang ditemui secara terpisah menyatakan ingin mengetahui  bagaimana bentuk atau sistem bantuan yang oleh pengsuaha asal Jakarta. “Kalau syaratnya ringan, ya, kami akan mau saja” kata nelayan Juwana. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X