Para Nelayan Ini Mogok Melaut

Photo Author
- Senin, 10 Oktober 2016 | 21:30 WIB

PATI (KRjogja.com) -  Ratusan nelayan dan pengusaha ikan di Juwana Pati melakukan mogok kerja di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Juwana, Senin (10/10/2016). Mereka  menolak surat Edaran dari Dirjen Perhubungan Laut  Nomor UM.003/47/16/DJPL-15   pengukuran ulang kapal penangkap ikan.

Keterangan yang dihimpun menyebutkan, pada surat edaran tertanggal 10 Juli 2016, Dirjen Hubla mengatur kapal berkapasitas di atas 100 tonase kotor, dialihkan wilayah tangkapan ikannya di Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE).

“Kalau nelayan dialihkan ke ZEE sama saja mengharuskan kami memakai jaring dengan daya jangkau 3.000 meter ke dasar laut. Ini sangat memberatkan nelayan,” kata juru bicara aksi mogok, Maulana.

“Akibat SE Dirjen Hubla menjadikan ribuan nelayan akan menganggur,” tambah Maulana  (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: danar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X