TPA Darupono Bakal Ditutup

Photo Author
- Kamis, 4 Agustus 2016 | 15:13 WIB

KENDAL (KRjogja.com) - Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Darupono yang berlokasi di Kecamatan Kaliwungu Selatan telah kelebihan dan tidak lagi lahan untuk proses pembuangan sampah. Saat ini dinas terkait tengah mewacanakan untuk menutul TPA tersebut dan menyiapkan lokasi lain untuk penggantinya.

Kasi Kebersihan dan Pengelolaan Sampah Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kenda, Heri K Wibisono mengatakan, berdasarkan UU No 18 Tahun 2008 pengelolaan sampah terbuka sudah tidak sesuai lagi untuk diterapkan. Saat ini pihaknya masih melakukan penyusunan amdal dan perencanaan DED.

''Setelah penyusunan amdal dan DED selesai, direncanakan pada 2017 TPA sudah pindah ke tempat yang baru. Luas lahan di sana sekitar 4,6 hektare. Sementara untuk TPA Darupono yang sekarang luasnya sekitar 0,9 hektare,'' ujar Heri di Kendal, Kamis (04/08/2016).

Saat ini di Kabupaten Kendal terdapat dua TPA yang masih aktif, yakni TPA Darupono di Kaliwungu Selatan yang melayani kecamatan di wilayah timur seperti Kendal, Brangsong, Kaliwungu, Kaliwungu Selatan, Singorojo, Boja hingga Limbangan. Sedangkan satu TPA lainnya yakni Pagergunung di Kecamatan Pageruyung untuk wilayah kecamatan di bagian barat seperti Kangkung, Rowosari, Weleri, Sukorejo, Patean, Pageruyung, hingga Plantungan. (Ung)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X