33 PNS Pati Bolos Pasca Libur Lebaran

Photo Author
- Jumat, 15 Juli 2016 | 18:59 WIB

PATI (KRjogja.com) - Sebanyak 33 PNS di Pemkab Pati tercatat bolos pada hari pertama masuk kerja pasca libur lebaran. Dari jumlah tersebut pegawai yang bolos paling banyak berasal dari lingkungan UPT Disdik Kecamatan Margorejo. Atas ketidakdisplinan itu badan kepegawaian daerah setempat akan memberikan sanksi tegas.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Pati, Jumani mengungkapkan Bupati Pati siap mengeluarkan kebijakan yang tidak populis bagi PNS yang malas. “Pengaturan disiplin PNS sengaja dikeluarkan setelah Lebaran,” ujarnya kepada KRjogja.com, Jumat (15/07/2016).

Menurut Jumani, salah satu pengaturan disiplin PNS adalah memberikan sanksi bagi pegawai  yang tidak masuk pada hari pertama pasca libut Idul Fitri kemarin. “Yakni akan terkena pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) sebesar 10%,” tuturnya.

Menurut Jumani, jumlah PNS yang tidak masuk kerja pada hari pertama Senin lalu, didapatkan  22 orang PNS yang jelas tidak masuk tanpa alasan yang jelas. “Yang paling memprihatinkan kejadian di UPT Disdik Margorejo. Karena sebanyak 11 orang pegawainya, semuanya tidak ada yang masuk  kantor. Mereka beralasan karena ada kegiatan diluar, tetapi ini akan dilakukan konfirmasi,” jelas Jumani. (Cuk)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: ivan

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X