Krjogja.com - PEKALONGAN - Seorang pengemudi mobil Honda Brio yang terlibat tabrak lari mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian di seputaran Bojong Pekalongan. Namun usaha K (48) asal Kudus sia-sia dan ia tertangkap setelah terlibat kejar kejaran dengan mobil petugas.
Keberhasilan petugas Polres Pekalongan, Sabtu (15/09/2023), sehari setelah kejadian dilaporkan ke Polda Jateng. Tersangka K yang bermobil didampingi seorang wanita cantik AXV (23) warga Desa Kwigaran Kesesi Pekalongan mengemudikan mobil diduga terpengaruh narkoba. Dugaan itu dikuatkan di dalam mobil ditemukan tiga butir obat jenis hexymer.
Nasib sial K bermula dari ulahnya yang terlibat kecelakaan lalu lintas di seputar Bojong Pekalongan. Bukannya berhenti, tetapi ia malah tancap gas meninggalkan korban. Diantara warga di sekitar lokasi kejadian melapor kepada aparat kepolisian.
"Kami mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya kejadian tabrak lari di seputaran Bojong mengarah ke Sragi. Setelah dilakukan pengecekan oleh petugas, diketahui ciri-ciri kendaraan tersebut Honda Brio Nopol K 8630 RK warna putih,” ujarnya.
Baca Juga: Perempuan Tua Ditemukan Tewas di Alas Karet
Pengejaran terus dilakukan. Bahkan petugas Satlantas di Pos Pait langsung melakukan penyekatan dengan memasang barikade. Namun pelaku nekat menerobos dan hampir menabrak petugas lalu melaju ke arah barat menuju Pemalang.
Hingga perbatasan dengan Pemalang, pelaku berputar arah menuju ke Wiradesa dan terus dilakukan pengejaran. Sesampainya di depan Rasika FM di seputaran Wiradesa, akhirnya pelarian pelaku dapat dihentikan dan selanjutnya petugas mengamankan pelaku dari amukan warga dan melakukan pemeriksaan terhadap pelaku. (Cry)