Pertamina Patra Niaga JBT Setor Pajak Rp 42,1M di Cilacap

Photo Author
- Senin, 1 Juli 2024 | 22:10 WIB
Pertamina Patra Niaga JBT sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar menerima penghargaan dari KPP Pratama Cilacap  (Ist)
Pertamina Patra Niaga JBT sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar menerima penghargaan dari KPP Pratama Cilacap (Ist)

KRjogja.com - CILACAP - Sebagai wajib pajak, Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) memberikan kontribusi pajak di Kabupaten Cilacap.

Untuk wilayah Kabupaten Cilacap, Pertamina Patra Niaga JBT menyetorkan pajak sebanyak Rp 42,1 miliar melalui Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21, PPh Pasal 22, PPh Pasal 23, serta PPh Pasal 4 ayat 2 pada tahun 2023.

Area Manager Communication, Relations, & Corporate Social Responsibility (CSR) Pertamina Patra Niaga Regional Jawa Bagian Tengah (JBT) Brasto Galih Nugroho menyatakan sudah menjadi kewajiban untuk Pertamina Patra Niaga termasuk Regional JBT untuk menyetorkan pajak untuk pembangunan daerah.

Pertamina Patra Niaga JBT sebagai Wajib Pajak menyetorkan kewajiban pajak setiap tahunnya.

"Kami turut mengucapkan terima kasih kepada pelanggan setia BBM berkualitas Pertamina. Karena penggunaan BBM berkualitas Pertamina turut memberikan sumbangsih dalam pembangunan daerah melalui setoran pajak yang diberikan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Senin (1/7).

Berkat setoran pajak yang diberikan, Brasto mengatakan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Cilacap memberikan penghargaan kepada Pertamina Patra Niaga sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar.

Kontribusi yang diberikan sebanyak Rp 42,1 miliar pada tahun 2023. Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Tax Gathering yang diadakan KPP Pratama Cilacap pada Selasa (25/6) lalu.

"Kami mengucapkan terima kasih kepada Wajib Pajak yang telah berkontribusi selama tahun 2023 dan telah mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sehat. Hal ini tidak mudah dicapai tanpa adanya kerjasama yang baik antara Direktorat Jenderal Pajak dengan Wajib Pajak," kata Kepala KPP Pratama Cilacap, Mohamad Teguh Prsetyo.

Hadir dalam Tax Gathering, Fuel Terminal Manager Lomanis, Yuan Peter Paul mengungkapkan harapannya dengan kontribusi pajak yang diberikan bisa mendukung pemerintah dalam menjalankan program untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.

"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan dari KPP Pratama Cilacap. Pertamina Patra Niaga Regional JBT melalui area operasi di Kabupaten Cilacap pada tahun 2023 sebanyak Rp 42,1 miliar. Dengan proporsi 82,4 persen dari PPh Pasal 22, 11,3 persen dari PPh Pasal 21, 6 persen dari PPh Pasal 23, dan 0,3 persen dari PPh Pasal 4 ayat 2," imbuhnya. (Ira)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Ary B Prass

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X