BP-RTLH Kabupaten Demak Sangat Diminati dan Dinanti Masyarakat, Ini Alasannya

Photo Author
- Selasa, 15 Oktober 2024 | 13:26 WIB
Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir H Nanang Tasunar David Narutomo MM berfoto bersama perwakilan penerima BP-RTLH 2024 tahap lll. Foto : sari jati
Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir H Nanang Tasunar David Narutomo MM berfoto bersama perwakilan penerima BP-RTLH 2024 tahap lll. Foto : sari jati

KRjogja.com, DEMAK - Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP-RTLH) Kabupaten Demak telah lama digulirkan pemerintah daerah melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak untuk membantu perbaikan RTLH masyarakat tidak mampu.

Melihat manfaatnya yang meringankan beban para penerima manfaat, keberadaannya pun sangat diminati dan dinanti.

Seperti disampaikan Kaur Tata Usaha Desa Temuroso Kecamatan Guntur Nur Said, dari sekian bantuan serupa, menurutnya BP-RTLH lah yang paling diminati dan dinanti.

Alasannya, selain membantu masyarakat kurang mampu mendapatkan hunian yang layak, syaratnya mudah serta tanpa ada potongan pajak. Sehingga penerima manfaat dapat menerimanya utuh, dan bisa lebih optimal memanfaatkannya.

"Mengenai nominal BP-RTLH yang diterima, kami dan warga penerima bantuan tidak mempermasalahkan. Berapa pun disyukuri, karena yang namanya bantuan pastinya tidak bisa menutup semua kebutuhan. Sehingga kami pun tidak masalah jika harus berswadaya," ujarnya, dan dibenarkan dua warganya yang terdaftar sebagai penerima BP-RTLH, Roni dan Mustofa. 

Begitu pun terkait persyaratan, disebutkan sangat meringankan penerima manfaat. Karena selain memenuhi kriteria minimal dua dari tiga unsur bangunan yang rusak, seperti lantai, dinding dan atap atau genteng, tidak ada syarat lainnya.

Pendapat sama disampaikan Soni Susiamto, Perangkat Desa Bango Kecamatan Demak. Adanya BP-RTLH Kabupaten Demak, menurutnya, sangat membantu mengatasi salah satu masalah kemiskinan di Desa Bango. 

"Jumlah RTLH di desa kami cukup banyak. Tentunya tidak akan cepat selesai jika hanya diatasi APBDes. Maka itu alokasi BP-RTLH setiap tahunnya sangat dinanti di Desa Bango," ungkap Kepala Dusun Gesik Desa Bango itu. 

Mengenai BP-RTLH Kabupaten Demak, Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir H Nanang Tasunar David Narutomo MM menjelaskan, merupakan bantuan bersumber APBD Kabupaten Demak yang diperuntukkan membantu perbaikan RTLH warga kurang mampu. Bantuan yang diberikan senilai Rp 15.000.000 untuk setiap penerima bantuan, yang telah memenuhi syarat hasil verifikasi. 

Sedangkan terkait jumlah RTLH di Kabupaten Demak, disebutkan masih banyak bahkan menyentuh angka ribuan. Tentang cara mengatasinya, selain menggunakan dana APBD Kabupaten Demak, ada pula alokasi bantuan dari Pemerintah Provinsi Jateng melalui program Bankeupemdes. Di samping juga bantuan program CSR, Baznas, serta dana desa. (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X