Agar Jalan Berfungsi Optimal, Pemkab Bangun Talud Jalur Desa Jogoloyo

Photo Author
- Rabu, 16 Oktober 2024 | 10:00 WIB
Proses pemeriksaan talud jalan Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam oleh Tim Teknis Dinperkim Kabupaten Demak. Foto : dok
Proses pemeriksaan talud jalan Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam oleh Tim Teknis Dinperkim Kabupaten Demak. Foto : dok

KRjogja.com, DEMAK - Guna menjaga stabilitas dan mencegah keruntuhan tanah di sepanjang ruas Jalan Desa Jogoloyo Kecamatan Wonosalam dibangun talud jalan. Selain dimanfaatkan sebagai pembatas jalan, talud senilai Rp 150.000.000 dengan sumber dana APBD Kabupaten Demak tahun 2024 itu dibangun agar jalan lebih kokoh sehingga berfungsi optimal.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi menjelaskan, yang dimaksud talud jalan adalah dinding penahan tanah yang dibangun di badan jalan untuk mencegah tanah longsor saat musim hujan. "Selain itu talud jalan juga dapat meningkatkan kualitas infrastruktur. Sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi bagi penduduk setempat," tuturnya.

Tujuan pemeriksaan pembangunan talud jalan adalah untuk mengetahui perkembangan pembangunan dan kendala yang mungkin terjadi. Selain itu juga untuk memastikan bahwa talud dibangun dengan baik dan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

"Sedangkan yang diperiksa meliputi volume yakni tebal, lebar, dan panjang. Selain itu kualitas yang meliputi campuran ingredient material serta kerapian. Serta jenis ataupun kualitas material yang digunakan," imbuhnya.

Maka itu pemeriksaan pekerjaan pembangunan talud dilaksanakan, dimaksudkan agar talud sepanjang 156,5 meter (tipe 1) dan 53,75 meter (tipe 2) terealisasi sesuai perencanaan. Sehingga talud sebagai penahan longsor dan penguat infrastruktur jalan berfungsi sebagaimana mestinya.

Turut hadir pada kegiatan pemeriksaan tersebut hadiri PPK, PPTK, tim teknis, pengawas lapangan, serta Direktur CV Kusuma Baru sebagai pelaksana pembangunan pekerjaan talud. Hasil pemeriksaan disimpulkan, pekerjaan sudah di laksanakan sesuai RAB. Serta ditetapkan telah memenuhi syarat. (Hum Dinperkim/ssj)

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X