Rumah Hancur Terbakar, Bayu Pranseptanto Diusulkan Peroleh Bansos PB Rumah Terdampak Bencana

Photo Author
- Kamis, 17 Oktober 2024 | 13:00 WIB
Petugas pemadam kebakaran saat berusaha mendinginkan sisa bara kebakaran pada reruntuhan rumah Bayu Pranseptanto, warga Tugu Lor Karanganyar yang hangus terbakar. Foto : dok
Petugas pemadam kebakaran saat berusaha mendinginkan sisa bara kebakaran pada reruntuhan rumah Bayu Pranseptanto, warga Tugu Lor Karanganyar yang hangus terbakar. Foto : dok

DEMAK - Nasib naas menimpa Bayu Pranseptanto (45), warga Rt 05 Rw 04 Desa Tugu Lor Kecamatan Karanganyar. Diduga akibat hubungan arus pendek listrik, rumah konstruksi kayu ukuran 15 X 12 M² yang ditempatinya luluh lantak. Hancur tak berbekas dilalap si jago merah pada sini hari tanggal 26 September 2024.

Sehubungan musibah tersebut, oleh pihak pemerintah desa dan sepengetahuan Camat Karanganyar H Ungguh Prakoso, Bayu yang menderita kerugian senilai Rp 250 juta itu pun diusulkan untuk mendapatkan bantuan ke Bupati Demak. Atas nama pemerintah daerah, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak melakukan asesmen bencana ke lokasi kejadian.

Kabid Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi menjelaskan, sesuai tugas pokok fungsinya, Dinperkim Kabupaten Demak mengalokasikan anggaran bersumber APBD Kabupaten Demak untuk membantu rehabilitasi rumah warga terdampak bencana. Bantuan dalam bentuk material diberikan berdasarkan tingkat kerusakan yang diketahui dari hasil asesmen.

Bencana alam penyebab kerusakan rumah warga yang dimaksud antara lain bencana akibat kebakaran, angin puting beliung, serta banjir. "Bantuan perbaikan rumah atau pembangunan baru ini diberikan berdasarkan ajuan dari pemohon kepada Bupati Demak yang diketahui kepala desa atau lurah dan camat," terangnya.

Setelah adanya ajuan permohonan bantuan, tim penanganan bencana dari Dinperkim melakukan asesmen. Dimaksudkan untuk mengetahui tingkat kerusakan hunian warga terdampak bencana, sekaligus mendata materil apa saja yang dibutuhkan. "Oleh karena bantuan sifatnya stimulan, warga penerima manfaat disyaratkan siap swadaya," imbuhnya.

Hasil assesmen Dinperkim, rumah korban dinyatakan rusak berat. Sehingga akan di usulkan ke Bupati Demak sebagai kepala daerah agar mendapatkan bantuan sosial pembangunan baru rumah terdampak bencana.

"Saat disampaikan kepada korban, yang bersangkutan bersedia dibantu dan tak keberatan berswadaya, yang disebutkan akan dibantu sanak saudaranya," pungkas Rondiyah. (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X