Krjogja.com, DEMAK - Pemerintah Kabupaten Demak bersama BPN melaksanakan monitoring lapangan kawasan perumahan di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen. Monitoring perumahan ini tidak hanya untuk memantau progres pembangunan yang dilaksanakan pengembang, namun sekaligus mengecek ketersediaan prasarana sarana utilitas umum sebagaimana disyaratkan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2011 tentang perumahan dan kawasan permukiman.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi menjelaskan, kegiatan yang melibatkan sejumlah OPD tersebut dimaksudkan juga untuk mengecek zona perumahan. Adakah kesesuaian dengan perijinan serta perencanaan yang diajukan.
Maka itu selain Dinperkim, ada pula pejabat terkait dari Bappelitbangda, DinPMPTSP, Dinas Pertanian dan Pangan, BPKPAD, Dinas Lingkungan Hidup, serta DinPUTR. Di samping tentunya perwakilan dari BPN, yang komitmen mendukung ketersediaan perumahan layak bagi rakyat.
"Di antara perumahan kami monitoring bersama adalah Perumahan Graha Mulia, yang dikembangkan oleh PT Putra Rimbu Sejati di Desa Rejosari Kecamatan Karangawen. Selain masalah zona, ditinjau pula kaitannya ketersediaan PSU hingga pengolahan sampah," ujarnya.
Hasil monitoring disampaikan, sudah ada kesesuaian PSU yakni 30 persen untuk luasan kurang dari 1 ha. Juga penyediaan makam sebanyak 2 persen. Sedangkan pengelolaan sampah, telah disediakan tong sampah pribadi. Untuk kemudian diangkut ke TPS Karangawen serta lanjut ke TPA Bertahan Wedung. (Hum Dinperkim/ssj)