Krjogja.com, DEMAK - Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak melaksanakan uitzet pada awal pekerjaan peningkatan jalan di Dukuh Tlogowaru Desa Tlogosih Kecamatan Kebonagung. Hal itu ditempuh agar pekerjaan yang dilaksanakan pihak ketiga sesuai perencanaan.
Sebagaimana disampaikan Kabid Perumahan Dinperkim Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi, yang dimaksud uitzet adalah kegiatan pengukuran ulang lapangan pada area tertentu, dan dilakukan pada tahap awal suatu pekerjaan. Tujuan untuk memastikan ada tidaknya perubahan terhadap dokumen perencanaan yang telah dibuat.
"Kalau tidak ada perubahan, maka pekerjaan dapat dilaksanakan sesuai dengan dokumen perencanaan," ujarnya.
Kegiatan uitzet dilaksanakan oleh Dinperkim Kabupaten Demak sebagai pengguna anggaran, bersama penyedia yang memenangkan lelang pekerjaan. Serta disaksikan oleh pemerintah desa. Diwakili oleh Kepala Dukuh Tlogowaru Murtadho, didampingi Kaur Perencanaan Pemerintah Desa Tlogosih Saiful Ulim.
Adapun lokasi peningkatan jalan bersumber APBD Kabupaten Demak 2024 senilai Rp 247.792.000 tersebut di desa Tlogosih. Tepatnya di RT 06 RW 03 Dukuh Tlogopring dan Dukuh Tlogowaru.
"Pengukuran ulang atau uitzet dilakukan sebelum memulai pekerjaan fisik. Tim pelaksana Dinperkim bersama-sama datang kelokasi yang dituju yaitu Dukuh Tlogopring Desa Tlogosih Kecamatan Kebonagung," imbuh Rondiyah.
Disebutkan juga, peningkatan jalan dilaksanakan untuk mempermudah akses masyarakat dari desa satu ke desa lain. Sehingga saling terhubung dan dapat menjadi jalan alternatif, selain jalan utama. Di samping juga tentunya agar dapat menunjang segi perekonomian masyarakat sekitar.
"Dengan pembangunan-pembangunan yang berkelanjutan, diharapkan Kabupaten Demak semakin maju, berkembang, dan bermuara peningkatan kesejahteraan masyarakat," pungkasnya. (Hum Dinperkim/ssj)