KRjogja.com, DEMAK - Dalam rangka membantu masyarakat terdampak bencana mendapatkan hunian yang layak, Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak memberikan bantuan sosial pembangunan baru rumah terdampak bencana. Penerima manfaat adalah warga yang tempat tinggalnya rusak berat berdasarkan hasil asesmen akibat bencana.
Termasuk di antara penerima bansos pembangunan baru rumah terdampak bencana itu adalah Jumiati. Warga RT 06 RW 04 Desa Banyumeneng Kecamatan Mranggen, yang rumahnya ludes dilalap si jago merah pada awal September 2024.
Untuk memastikan kesiapan swadaya calon penerima manfaat, tenaga fasilitator lapangan (TFL) kebencanaan Dinperkim Kabupaten Demak, Yatin, melakukan bouwplank. Adapun yang dimaksud bouwplank yaitu papan lurus dan datar, yang dipasang pada keliling atau sudut-sudut lahan bakal didirikan bangunan.
"Bouwplank dipasang untuk menentukan titik-titik batas area kerja dalam merencanakan berdirinya suatu bangunan. Dalam hal ini lokasi dikerjakannya pembangunan baru rumah terdampak bencana. Maka itu bouwplank harus dipasang secara teliti dan presisi menyesuaikan gambar kerja," terangnya.
Disebutkan juga, bouwplank sebagai penanda sementara berfungsi membentuk titik-titik as bangunan. Di samping sebagai acuan elevasi dari suatu pekerjaan bangunan. Maka itu bouwplank menjadi kunci akurasi dan efisiensi dalam pekerjaan konstruksi.
"Bouwplank ini sangat penting dan harus benar karena bakal menjadi pondasi yang kokoh untuk rumah unggul sistem panel instan (RUSPIN). Seperti diketahui, bantuan sosial senilai Rp 50.000.000 diwujudkan dalam bentuk RUSPIN, karena merupakan bangunan yang aman bencana," kata Yatin. (Hum Dinperkim/ssj)