Krjogja.com, DEMAK - Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan kesanggupannya. Sekiranya berpedoman pada QS Al Baqarah ayat 286 itu lah, Musayadah dan Pujiningsih memilih pasarah dan ikhlas. Tepatnya ketika banjir akibat tanggul merobohkan rumah mereka di Desa Balerejo Kecamatan Dempet awal Februari 2024.
Ya, Februari dan Maret 2024 musibah banjir menggenangi sebagian wilayah Kabupaten Demak. Tak terkecuali Desa Balerejo Dempet, yang juga tergenang banjir imbas jebolnya tanggul sungai Klambu Kiri di Dukuh Luwuk.
Di antara rumah warga yang terdampak banjir adalah milik Musayadah dan Pujiningsih. Akibat dihempas arus banjir yang cukup deras, tempat tinggal mereka rusak berat karena roboh.
Kabid Perumahan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Dinperkim) Kabupaten Demak Rondiyah SE MM MSi menjelaskan, pasca-bencana pemerintah desa atas persetujuan camat mengajukan permohonan bantuan kepada Bupati Demak. Berdasarkan hasil asessment, rumah kedua wanita tersebut terkategori rusak berat. Sehingga layak diusulkan mendapatkan bantuan pembangunan baru rumah terdampak bencana.
"Karena keterbatasan anggaran daerah, kami usulkan ke Disperakim Provinsi Jawa Tengah. Kabar baiknya, ajuan kami disetujui. Bantuan masing-masing senilai Rp 50.000.000 bersumber APBD Perubahan Provinsi Jawa Tengah tahun 2024," tuturnya.
Sehingga dua warga terdampak bencana dari Balerejo Dempet itu masing-masing mendapatkan bantuan sosial senilai Rp 50.000.000. Bantuan berupa RUSPIN atau rumah unggul sistem panel instan.
Setelah tahap sosialisasi, baik Musayadah maupun Pujiningsih setuju mendapatkan bantuan. Keduanya pun bersedia berswadaya, karena bantuan sosial pembangunan baru rumah terdampak bencana bersifat stimulan. (Hum Dinperkim/ssj)