Krjogja.com, DEMAK - Bantuan Perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (BP RTLH) hingga kini masih menjadi andalan Pemkab Demak mengatasi angka kemiskinan. Terlebih karena menurut data BPS tahun 2024 angka kemiskinan di Kabupaten Demak 11,89 persen.
Sekda Kabupaten Demak H Akhmad Sugiharto ST MT menuturkan, BP RTLH merupakan salah satu kegiatan penanganan kemiskinan. Dimaksudkan meningkatkan kualitas tempat tinggal, melalui perbaikan atau rehabilitasi rumah tidak layak huni. "Pencairan BP RTLH dilakukan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) agar hidup mereka lebih sehat dan sejahtera," ungkapnya.
Adanya BP-RTLH tersebut tentunya menjadikan masyarakat sangat terbantu. Sehubungan diperolehnya bantuan perbaikan rumah. Selain tersedia rumah layak huni, bantuan senilai Rp 15 juta itu berhasil memacu tumbuhnya kesadaran masyarakat menciptakan kondisi perumahan layak huni dalam lingkungan yang sehat dan teratur.
Seperti disampaikan Camat Wedung Mulyanto. Pihaknya sangat berterimakasih kepada Pemkab Demak, yang telah dan terus membantu mengentas kemiskinan masyarakat melalui program BP RTLH.
"BP-RTLH bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu memiliki rumah layak huni dan bersanitasi bagus. Sehingga selain mereka dapat hidup di rumah yang layak dan lebih sehat, praktis kemiskinan berkurang. Sebab beban pengeluaran mereka memperbaiki rumah, sudah dibantu oleh pemda," ujarnya.
Senada disampaikan Camat Bonang Sigit Raharjo. Menurutnya, sangat besar dampak dan manfaat yang diperoleh para penerima bantuan.
"Hal itu seiring terciptanya ketertiban masyarakat, meningkatnya derajat kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Serta mendukung berjalannya fungsi keluarga sebagai unit terkecil masyarakat," pungkasnya. (Hum Dinperkim/ssj)