Juara ll LKJ Kabupaten Demak 2023, Kampung Gablok Guyub Desa Jragung Akhirnya Miliki Gapura 'Tetenger'

Photo Author
- Kamis, 14 November 2024 | 13:47 WIB
Proses pembangunan gapura Kampung Gablok Guyub Desa Jragung Karangawen oleh Dinperkim Kabupaten Demak proses dikerjakan sekitar 75 persen. Foto : ist
Proses pembangunan gapura Kampung Gablok Guyub Desa Jragung Karangawen oleh Dinperkim Kabupaten Demak proses dikerjakan sekitar 75 persen. Foto : ist

Krjogja.com, DEMAK - Setelah menunggu setahun lamanya sejak ditetapkan sebagai Juara II Lomba Kampung Juara (LKJ) Kabupaten Demak 2023, Kampung Gablok Guyub Desa Jragung Kecamatan Karangawen akhirnya mendapatkan hadiahnya. Bangunan fisik berupa gapura senilai Rp 170.000.000, sebagai 'tetenger' atau penanda wilayah, tempat wudhu dan kamar mandi mushola.

Koordinator Kampung Gablok Guyub Mulyono menuturkan, warga menghendaki hadiah berupa gapura. "Gapura adalah 'tetenger' atau penanda suatu wilayah dalam hal ini kampung. Hingga tahun lalu saat ikut LKJ, Kampung Gablok Guyub belum punya," ujarnya.

Saat ini, pembangunan gapura disebutkan sudah terlaksana sekitar 75 persen. Selain pembangunan gapura, warga Kampung Gablok Guyub juga mendapatkan tambahan pembangunan tempat wudhu dan kamar mandi di mushola.

Terpisah, Plt Kepala Dinperkim Kabupaten Demak Ir Nanang Tasunar David Narutomo MM menjelaskan, pada LKJ hadiah yang diberikan adalah pembangunan fisik berupa bangunan sipil atau pun gedung yang bersifat permanen total senilai Rp 800 juta.

"Satu hal penting menjadi alasan diberikannya hadiah pembangunan fisik sebab peserta LKJ adalah sebuah kampung atau permukiman yang terdiri dari banyak penduduk atau warga. Serta agar manfaatnya bisa dirasakan masyarakat umum

Secara berurutan hadiah bagi para pemenang LKJ Kabupaten Demak yakni bangunan senilai Rp 200 juta untuk Juara l, Rp 170 juta untuk Juara ll, dan Rp 130 juta untuk Juara lll. Sementara Juara 4, 5 dan 6 hadiahnya sama, masing-masing senilai Rp 100 juta.

"Mengenai tata cara realisasi hadiah, dilakukan pada tahun anggaran berikutnya. Artinya jika LKJ dilaksanakan tahun 2024, maka hadiah berupa pembangunan gedung atau sipil dilaksanakan pada 2025," ujarnya. (Hum Dinperkim/ssj)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Agusigit

Tags

Rekomendasi

Terkini

Khitan Massal Warnai Perayaan HUT Pertamina di Cilacap

Jumat, 19 Desember 2025 | 20:55 WIB

Dipercepat, Pembebasan Tanaman Semusim di Kendeng

Jumat, 12 Desember 2025 | 11:00 WIB

Curanmor Paling Dominan Jadi Tindak Kriminal di Blora

Rabu, 10 Desember 2025 | 17:30 WIB

Pelatihan Jinakan AI Agar UMKM Melek Teknologi

Rabu, 3 Desember 2025 | 15:10 WIB
X